Prosedur Klaim Asuransi Allianz Reimbursement

Asuransi kesehatan menawarkan beberapa prosedur klaim yang dipunyai, sehingga memudahkan mendapatkan manfaat perawatan yang dibutuhkan oleh pemegang polis. Metode reimbursement merupakan salah satunya yang dipunyai dengan cara untuk mengajukan klaim setelah mendapatkan perawatan dan tagihan rumah sakit dari perawatan yang dilakukan. Metode klaim reimbursement tersebut juga merupakan salah satu klaim asuransi Allianz yang tersedia untuk berbagai asuransi kesehatan yang dipunyai.

Metode klaim reimburse ini mempunyai keunggulan karena bisa digunakan di banyak rumah sakit. Sehingga bagi yang ingin mendapatkan perawatan dan fasilitas di rumah sakit tertentu juga tidak perlu khawatir, karena produk asuransi yang dipunyai dapat menyediakan hal tersebut. Akan tetapi untuk sistem ini perlu untuk menyiapkan dana darurat sehingga perlu untuk mempunyai uang yang akan digunakan untuk membayar biaya perawatan yang didapatkan. Hal ini berbeda dengan sistem cashless yang tidak mengeluarkan biaya di awal untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit. Biaya yang dikeluarkan tersebut sendiri akan diganti apabila menggunakan layanan klaim asuransi. Sehingga pastikan untuk mengetahui prosedur dan berbagai hal yang perlu diperhatikan ketika asuransi kesehatan yang dipunyai mempunyai cara klaim reimburse.

Seperti klaim asuransi Allianz juga menawarkan klaim dengan metode reimbursement. Prosedur yang dapat diikuti ketika mempunyai asuransi kesehatan tersebut adalah sebagai berikut ini:

  • Keunggulan metode klaim ini adalah dapat untuk memilih rumah sakit dan klinik dengan lebih bebas. Sehingga peserta dapat mempunyai pilihan lebih fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan atau yang dekat dengan tempat tinggal.
  • Setelahnya maka peserta akan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan oleh dokter di rumah sakit yang telah dipilih tersebut.
  • Pembayaran juga dilakukan oleh peserta untuk berbagai perawatan yang dibutuhkan.
  • Kirimkan dokumen klaim paling lambatnya 30 hari setelah mendapatkan perawatan tersebut.
  • Asuransi akan melakukan verifikasi dan menerima klaim yang sudah memenuhi syarat.

Apabila mempunyai produk asuransi kesehatan dari Allianz yang mempunyai sistem reimburse tersebut, maka pastikan membuat laporan terlebih dahulu ketika mengalami kerugian yang dipunyai. Sehingga hal tersebut akan memudahkan untuk mengajukan klaim dan juga dapat menyiapkan berbagai syarat yang dibutuhkan. Sebelum akhirnya menunggu untuk mengajukan klaim tersebut ke Allianz paling lambatnya adalah 30 hari setelah berakhirnya perawatan.

Agar proses klaim tersebut dapat diproses dan juga lolos verifikasi dengan cepat, maka pastikan semua syarat dan dokumen yang diserahkan juga sudah lengkap dan diisi dengan benar. Adapun berbagai dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

  • Dokumen pertama adalah mengunduh terlebih dahulu formulir klaim asuransi dari Allianz yang dipunyai. Pastikan formulir tersebut sudah mempunyai isi yang lengkap seperti sudah mempunyai tanda tangan dari peserta dan dokter.
  • Siapkan juga resume medis yang dipunyai ketika mendapatkan perawatan di rumah sakit.
  • Sertakan kuitansi asli yang didapatkan dengan mendapatkan stempel dan logo rumah sakit.
  • Berikan rincian dan juga salinan resep obat.
  • Berikan dokumen penunjang medis.
  • Bagi yang menginginkan pengajuan klaim untuk rawat jalan dan rawat gigi karena kecelakaan lalu lintas bisa untuk melampirkan BAP dari kepolisian.

Di atas merupakan berbagai hal yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan manfaat klaim asuransi Allianz dengan sistem reimbursement. Jangan lupa untuk mengirimkan berbagai syarat dan dokumen yang telah dikumpulkan ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia.